
WN Sri Lanka Terdakwa Pembunuhan Wanita Bertato Kupu-kupu Belajar dari Internet
Polres Metro Tangerang mengatakan SRH, masyarakat negara Sri Lanka sebagai terdakwa pembunuhan akui pelajari langkah membunuh dari Internet. SRH ialah terdakwa tunggal kasus pembunuhan Elis Sugiarti, wanita bertato kupu-kupu dan teratai yang mayatnya mengambang di Sungai Cisadane.
“Itu dilaksanakan terdakwa dengan smartphone belajar bagaimanakah cara membunuh seorang lewat internet,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris besar Zain Dwi Nugroho di Tangerang, Jumat, 30 Desember 2022.
Jip Rekreasi Merapi Terjerat Banjir Polisi dan Pemerintahan Wilayah Penilaian Keamanan
Sepanjang empat hari saat sebelum membunuh Elis, SRH cari infomasi dari internet di telephone genggamnya. “Ia belajar langkah menangkap orang sampai mati dan langkah menghilangkan mayat,” kata Zain.
Terdakwa awalannya menghindari sudah lakukan pembunuhan, tetapi ia tidak berdaya sesudah penyidik Unit Reserse Kriminil Polres Metro Tangerang memberikan rekaman CCTV dan tapak jejak digital telephone genggamnya.
Polisi kantongi alat bukti berbentuk rekaman CCTV disekitaran Lapangan terbang Soekarno-Hatta, CCTV Bintaro Trade Center, CCTV Fresh Pasar Bintaro dan telephone pegang SRH.
Hasil digital forensik dari history browser internet salah satunya smartphonenya membuat WN Sri Lanka itu tidak dapat menghindari kembali.
“SRH mengaku sudah membunuh korban, polanya ingin kuasai barang bernilai punya korban,” kata Zain.
Kasus pembunuhan ini tersingkap sesudah mayat wanita bertato kupu-kupu dan teratai diketemukan mengambang di Sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu, 14 Desember kemarin.
Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan awalnya pengungkapan dan penangkapan terdakwa SRH berdasar laporan orang lenyap di Polres Tangerang Selatan pada 9 Desember atau lima hari saat sebelum mayat wanita itu diketemukan.
Polisi mengontak suami korban dan keluarga untuk tiba ke RSUD Kabupaten Tangerang, karena ada penemuan mayat. Hasil dari pencocokan keluarga, beberapa ciri korban berbentuk tato kupu-kupu, kalung emas dan baju saat diketemukan sama dengan Elis Sugiarti, 49 tahun, masyarakat Kota Tangerang Selatan.
Awalnya korban tinggalkan rumah di Taman Rempoa Cantik memakai mobil Honda HRV B 1012 DFQ dengan arah ke perumahan Grand Pinang Senayan, Pondok Pucung, Pondok aren,Kota Tangerang Selatan.
“Alamat itu sebagai rumah punya korban yang dicarter oleh WNA Sri Lanka SRH,” kata Zain.
Korban bertandang ke SRH untuk bertanya gagasan terdakwa beli rumah itu. Awalnya, SRH mengontrak rumah itu. Tetapi saat datang di dalam rumah itu, Elis dibunuh.
“Terdakwa menangkap leher korban dengan kabel listrik dan buang jasadnya ke Sungai Cisadane bermaksud supaya laganya tidak dikenali dan korban tidak diketemukan,” kata Zain.
Ke petugas, terdakwa menjelaskan sudah jual mobil korban ke terdakwa AM alias Sion dan MK di Kota Solo, Jawa tengah. Tetapi jam Rolex punya korban masih juga dalam penelusuran polisi.
Atas tindakannya SRH dijaring dengan pasal pembunuhan merencanakan, perampokan dengan kekerasan yang menyebabkan orang wafat seperti diartikan dalam pasal 340 KUHP, 338 KUHP, 365 ayat 3 KUHP. “Teror hukuman optimal yakni hukuman mati,”kata Kapolres Zain.
Kuasa hukum Kuat Ma’ruf bertanya masalah test poligraf dalam mekanisme pembuktian pidana. Masalah rapat of minds jadi ulasan.
Dalam tuduhan yang dibacakan Beskal Penuntut Umum, Kuat Ma’ruf langsung tutup pintu sisi depan. tutup pintu podium.
Identitas FM tersingkap berdasar panduan awalnya berbentuk rekaman CCTV dan info saksi pembunuhan itu.
Kriminolog UI Adrianus Meliala mengutarakan argumen aktor pembunuhan memakai langkah mutilasi pada korbannya seperti kasus di Bekasi.
Dengan menyaksikan type pembunuhan dengan mutilasi seperti itu, Adrianus menyangka, ada jalinan dekat di antara aktor dan korban.
Saksi pakar memudahkan Kuat Ma’ruf menjelaskan tidak seluruhnya faksi yang ada di TKP dan dalam saat yang sama ikut serta lakukan kejahatan.
Pakar pidana UII Muhammad Bijak Setyawan jadi saksi pakar memudahkan untuk Kuat Ma’ruf. Bagaimana penjelasannya masalah pola?
Polisi menyangka jasad korban mutilasi di Bekasi telah lama diletakkan dalam suatu kamar kontrak
Tiga aktor pembunuhan terhadp pria bertato badur di cangkareng dipacu merasa sakit hati. Temannya kecewa korban tidak ingin dibawa ngamen bersama.
Tiga aktor pembunuhan pada pria bertato badut tidak lain ialah rekan mengamen korban. Kenapa dijaring pasal pembunuhan merencanakan?