
Penghinaan Seksual di National Hospital Diperhitungkan Kekeliruan Perawat
Perhimpunan Rumah Sakit Semua Indonesia (PERSI) turunkan team untuk mencari kasus sangkaan penghinaan seksual dengan seorang perawat lelaki pada pasien wanita di Rumah Sakit National Hospital. Team interograsi di turunkan karena video yang merekam amarah pasien berinisial W, 30 tahun itu, tersebar luas dan menggelisahkan warga.
“Demikian video rekaman tersebar, saya minta 2 orang Kepala Keperawatan dari 2 rumah sakit anggota kami untuk memeriksa ke situ langsung,” kata Ketua Pengurus PERSI Wilayah Jawa Timur Dodo Anondo saat dijumpai di RS Husada Khusus, Jumat, 26 Januari 2018.
Ke-2 orang itu lakukan pencarian dan merajut komunikasi dengan faksi rumah sakit yang mengaryakan perawat tersangka aktor penghinaan, Zunaidi Abdilah. Hingga kini, faksinya baru lakukan interograsi dengan bekal video yang tersebar dan info dari faksi management.
Management National Hospital, kata Dodo, sudah menerangkan deretan proses operasional dalam perawatan. Untuk saat ini, PERSI memandang penghinaan seksual yang sudah dilakukan Zunaidi diperhitungkan sebagai kekeliruan perawat, bukan proses rumah sakit. “Karena proses perawatan rumah sakit mengarah pada standard operasional masing-masing karier. Dalam masalah ini ya perawat pekerjaannya menjaga sang pasien.”
PERSI Jawa Timur menggamit DPD Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jawa Timur untuk mengeruk info. Ini hari, faksinya melangsungkan tatap muka bersama PPNI Jawa Timur, Dinas Kesehatan Kota Surabaya, dan management Rumah Sakit National Hospital buat mengulas kasus itu.
Walaupun demikian, seirama dengan PPNI, faksinya tidak bisa memberi keputusan berkaitan pelanggaran kaidah walau sekarang Zunaidi diamankan kepolisian. Di rumah sakit juga, tidak ada ketentuan yang mengharuskan pasien wanita dirawat oleh perawat wanita.
“Kami tidak dapat tentukan apa ia (Zunaidi) menyalahi norma atau mungkin tidak karena kami belum berjumpa aktor,” sebut ia. Karena itu, PERSI terus menanti perubahan terkini dari PPNI.
Dalam pada itu, PPNI sebagai organisasi karier perawat tengah mengirim 2 orang anggota dari Seksi Hukum untuk memberi pengiringan. “Ada 2 orang team dari Seksi Hukum yang menemani untuk proses,” tutur Sekretaris DPW PPNI Propinsi Jawa Timur Misutarno.
Misutarno tidak menguraikan apa yang sudah dilakukan team dari organisasi karier keperawatan itu untuk tersangka aktor penghinaan seksual, Zunaidi Abdilah. Menurut dia, yang paling penting adalah menolong lebih dulu semua proses hukum dahulu sekalian untuk ketahui perubahan kasusnya.