Kasus Pinjol Ilegal Terdakwa WNA Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Kasus Pinjol Ilegal Terdakwa WNA Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap terdakwa kasus utang online atau pinjol ilegal berinisial WJS alias Jon dengan pasal berlapis. Jon sebagai terdakwa dengan status masyarakat negara asing asal dari Cina.

Dia sebagai artis khusus dari Koperasi Taruh Pinjam (KSP) Pengembangan Punya Bersama (IMB). Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri Sudarmadi menjelaskan terdakwa dijaring dengan Pasal 311 KUHP, Pasal 45b Jo. Pasal 29 dan atau Pasal 45 ayat 1 Jo. Pasal 27 ayat 1 dan atau Pasal 45 ayat 3 Jo. Pasal 27 ayat 3 dan atau Pasal 45 ayat 4 Jo. Pasal 27 ayat 4 dan atau Pasal 1 ayat 1 Jo. Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 mengenai peralihan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Info dan Transaksi bisnis Electronic (UU ITE).

Jenis Rutinitas yang Dapat Menghancurkan Otak

Disamping itu, Jon dikenai Pasal 115 Jo. Pasal 65 ayat 2 UU Nomor 7 Tahun 2014 mengenai Perdagangan dilapisi dengan Pasal 62 ayat 1 Jo. Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 88 Tahun 1999 mengenai Pelindungan Customer. Lantas, dijaring kembali dengan Pasal 82 UU Nomor 3 Tahun 2011 mengenai Transfer Dana. Paling akhir, Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 mengenai Penangkalan dan Pembasmian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Teror hukumannya paling lama 20 tahun, denda terbanyak Rp10 miliar,” tutur Andri, Jumat, 12 November 2021.

Bareskrim tangkap Jon pada 2 November 2021 di Lapangan terbang Soekarno-Hatta ketika akan larikan diri ke Turki. Andri menjelaskan penangkapan Jon berdasar hasil pengecekan dari beberapa terdakwa jaringan pinjol ilegal yang sudah diamankan terlebih dahulu, yaitu pada 15 Oktober 2021.

“Ia berperanan sebagai direktur usaha dan pemilik KSP IMB. Selanjutnya ia lakukan recruitment dan cari pinjol-pinjol ilegal yang ada itu menjadi partner dari KSP IMB,” kata Andri.

Andri menjelaskan dalam kasus pinjol ilegal ini polisi tangkap terdakwa pada sebuah jaringan utuh, dimulai dari desk collection (penagih), sampai perusahaan pinjol ilegal sama seperti yang dipunyai Jon dan perusahaan transfer dana. Maka dari itu, terdakwa dikenai pasal berlapis. Keseluruhan dalam jaringan ini ada 13 terdakwa yang telah diamankan.

Pinjol legal mengaplikasikan besaran bunga dan ketetapan pembayaran pelunasan pembayaran hutang penuhi peraturan pemerintahan.

Informasi terbaru usaha pada siang hari ini diawali dari suara pekerja dalam demo menampik Perpu Cipta Kerja yang sudah dilakukan pada Sabtu tempo hari.

UU PPSK menggerakkan supaya penataan pendayagunaan, hal pemberian izin, dan pemantauan usaha koperasi ditata dalam RUU Perkoperasian.

Daftar pinjol ilegal terkini yang tidak mempunyai ijin pendirian usaha dan tidak dipantau Kewenangan Jasa Keuangan (OJK).

Tersangka kasus sangkaan korupsi Asabri Benny Tjokro dipandang bikin rugi negara Rp 22,7 riliun. Apa bukti dibalik vonis kosong yang dijatuhkan?

PPA Kejagung melakukan lelang barang rampasan negara punya terpidana korupsi dan pencucian uang pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Sepuluh tersangka kasus investasi robot trading DNA Pro jalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Bandung.

Lukas Enembe disebutkan kooperatif saat diamankan

Agus Andrianto yang bernama disebut dalam video itu menentang dia terima uang dari Ismail Berlubang.

Ahmad menyebutkan Polri akan terus lakukan pemburuan pada beberapa terdakwa kasus tidak berhasil ginjal kronis.

 

Jokowi Gas Motor di Circuit Mandalika Erick Thohir jadi Flag Marshal Previous post Jokowi Gas Motor di Circuit Mandalika Erick Thohir jadi Flag Marshal
Jenis Rutinitas yang Dapat Menghancurkan Otak Next post Jenis Rutinitas yang Dapat Menghancurkan Otak