Ijin Pemangkasan Gaji Dipandang Mempunyai potensi Peruncing Perselisihan Pekerja dan Pebisnis

Ijin Pemangkasan Gaji Dipandang Mempunyai potensi Peruncing Perselisihan Pekerja dan Pebisnis

Koalisi serikat pekerja di bidang tekstil, garmen, sepatu, dan kulit namanya Diskusi Sosial Sectoral (DSS) kembali membuka suara masalah ijin pemangkasan gaji pada pekerja di industri padat kreasi yang fokus export. Koordinator DSS, Emelia Yanti Siahaan menjelaskan ketentuan itu bisa menggerakkan perselisihan di antara faksi pekerja dan perusahaan.

“Terbitnya ketentuan ini malah peruncing kekuatan perselisihan di antara serikat pekerja dan pebisnis,” katanya dalam pertemuan jurnalis di teritori Jakarta Pusat pada Senin, 20 Maret 2023.

5 Hal Menarik mengenai Hari Berbahagia Sedunia Diperingati Setiap 20 Maret

Tutorial Aduan THR Secara Online Kemnaker

Sudah diketahui, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah sudah keluarkan ijin ke perusahaan untuk menggunting upah buruhnya sampai 25 %.

Hal itu ditata Ketentuan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2023 mengenai Rekonsilasi Waktu Kerja dan Penggajian pada Perusahaan Industri Padat Kreasi Tertentu Fokus Export yang Terimbas Peralihan Ekonomi Global. Ketentuan itu diundangkan dan berlaku per 8 Maret 2023.

Karena mempunyai potensi melebarkan perselisihan di antara pekerja dan pebisnis, Emelia memandang pemangkasan gaji malah bisa mengusik keproduktifan dan kelancaran dunia usaha. Sementara Menaker berkelit penerbitan ketentuan itu untuk jaga keberlangsungan bekerja dan keberlangsungan berusaha.

Kapan THR Swasta Harus Dibayar? Baca Ketentuannya Berikut Ini

Adapun ijin pemerintahan ke perusahaan menggunting upah ada pada pasal 8. Dalam beleid itu disebut perusahaan industri padat kreasi tertentu fokus export yang terimbas peralihan ekonomi global bisa lakukan rekonsilasi besaran gaji karyawan atau pekerja dengan ketetapan gaji yang dibayar ke Karyawan/Pekerja sedikitnya 75 % dari gaji yang umum diterima.

Jokowi Meresmikan Tempat tinggal untuk Anak Muda di Depok: Bonusnya Dapat Kereta Api

2 menit yang lalu

Artikel Berkaitan

Tutorial Aduan THR Secara Online Kemnaker

Kapan THR Swasta Harus Dibayar? Baca Ketentuannya Berikut Ini

Mahfud MD Sebutkan Perdagangan Orang Masih Ramai, Kemnaker: Ada Sindikat yang Bermain

Kemnaker Akan Jatuhkan Ancaman Hukum untuk Perusahaan Penyalur PMI Unprosedural

104 Tahun ILO: Melihat Tapak jejak Jalinan Indonesia dengan ILO

Lurah Margajaya Bekasi Meminta THR ke Pebisnis, Terkena Tegur Camat

Referensi Informasi

Wamen BUMN Sebutkan Import KRL Sisa Diusahakan Kembali, Penimbunan Penumpang Menekan

1 jam yang lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Diprediksikan Teruskan Pengokohan, Mendekati Tingkat 6.865

2 jam yang lalu

Ticket Kereta Api Mudik Lebaran 2023 Masih Ada, Check Langkah Membeli dan Syaratnya

3 jam yang lalu

Langkah Ganti Uang Recehan untuk Lebaran 2023 dan Syaratnya

4 jam yang lalu

Tutorial Aduan THR Secara Online Kemnaker

13 jam yang lalu

Ditjen Pajak Keluar Kemenkeu, Komwasjak: Resikonya Tinggi

17 jam yang lalu

Pemerintahan RI Kembali Nego Cina Turunkan Bunga Utang Kereta Cepat menjadi 3 %

18 jam yang lalu

Liburan Lebaran, Batik Air Persiapkan 81.648 Bangku Tambahan di Jalur Lokal

19 jam yang lalu

Ramai Berita Tupperware Terancam Pailit, Harga Saham Anjlok sampai Pemasaran Melorot

20 jam yang lalu

Bos Bulog Pastikan Daging Kerbau Import Halal dan Bebas PMK

21 jam yang lalu

Tutorial Aduan THR Secara Online Kemnaker

14 jam yang lalu

Kemnaker buka posko aduan THR lewat cara online lewat web sah, berikut triknya.

Kapan THR Swasta Harus Dibayar? Baca Ketentuannya Berikut Ini

14 jam yang lalu

Menteri Ketenagakerjaan mengimbau perusahaan untuk memberikan THR pada karyawan swasta minimum 7 hari saat sebelum lebaran, berikut ketentuannya.

Mahfud MD Sebutkan Perdagangan Orang Masih Ramai, Kemnaker: Ada Sindikat yang Bermain

21 jam yang lalu

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker membuka suara atas pengakuan Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengenai ramainya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kemnaker Akan Jatuhkan Ancaman Hukum untuk Perusahaan Penyalur PMI Unprosedural

22 jam yang lalu

Kemnaker mengatakan akan memberikan ancaman untuk perusahaan penyalur karyawan migran Indonesia atau PMI unprosedural. Seperti apakah ancamannya?

104 Tahun ILO: Melihat Tapak jejak Jalinan Indonesia dengan ILO

1 hari kemarin

Jalinan kerja sama di antara Indonesia dan ILO sudah terikat semenjak Indonesia sah jadi anggota ILO di tanggal 12 Juni 1950.

Lurah Margajaya Bekasi Meminta THR ke Pebisnis, Terkena Tegur Camat

2 hari kemarin

Camat Bekasi Selatan memerintah Lurah Margajaya untuk menarik lagi surat meminta THR yang telah tersebar tersebut.

Ke Pebisnis, Kepala LKPP: Tidak boleh Sangsi, Pemerintahan Komit Menuntaskan IKN

2 hari kemarin

Kepala LKPP memberikan keyakinan ke beberapa pebisnis atas loyalitas pemerintahan pusat dalam merealisasikan project IKN.

Pebisnis Ambo Rukka Membagi-bagi Uang Infak di Makassar Dijaga Ketat Beberapa puluh Polisi

3 hari kemarin

Masyarakat Makassar berdesakan dan ikhlas berbaris lama menanti pembagian uang infak dari pebisnis Ambo Rukka.

Berkukuh Tolak UU Cipta Kerja, Partai Pekerja Akan Teratur Demonstrasi Setiap Selasa

4 hari kemarin

Presiden Partai Pekerja Said Iqbal menerangkan ada 9 rumor pekerja dalam UU Cipta Kerja yang dipermasalahkan.

Pemerintahan Bidik Produksi Udang 2 Juta Ton pada 2024, Ini Referensi Pebisnis

4 hari kemarin

Indonesia berpotensi tempat budi daya udang selebar 2,sembilan juta hektar.

Paling populer di Usaha

Ditjen Pajak Keluar Kemenkeu, Komwasjak: Resikonya Tinggi

17 jam yang lalu

BPKH Gelar Program Kembali Mudik Lebaran Gratis, Baca Syaratnya

23 jam yang lalu

Terbaru: Potongan harga Biaya Tol 20 % Sepanjang Mudik Lebaran sampai Tupperware Terancam Pailit

17 jam yang lalu

Aktualisasi THR ASN dan Pensiunan 2023, Berapakah yang Telah Dibayarkan Kemenkeu?

15 jam yang lalu

Paling populer: THR ASN dan Pensiunan yang Telah Dibayar, Pertamina Berpikir Aman tetapi Rupanya Tidak

5 jam yang lalu

 

18 jam yang lalu

PHK di Anak Usaha Produsen Kopi Kapal Api, Partai Pekerja: Agel Abadi Menyalahi Ketentuan

5 jam yang lalu

Upah Karyawan IKN Belum Dibayarkan Beberapa bulan, Jokowi Disebutkan Benar-benar Bantu Pemercepatan

19 jam yang lalu

Langkah Ganti Uang Recehan untuk Lebaran 2023 dan Syaratnya

4 jam yang lalu

Tutorial Aduan THR Secara Online Kemnaker

14 jam yang lalu

Terbaru di Usaha

Jokowi Meresmikan Tempat tinggal untuk Anak Muda di Depok: Bonusnya Dapat Kereta Api

2 menit yang lalu

Langkah Ganti Uang Baru Lebaran 2023 di Bank Indonesia, Wajib Pesan Online

11 menit yang lalu

Baznas dan Bank Sinarmas Syariah Ringankan Warga Bayar Zakat

27 menit yang lalu

OJK Membuka Penyeleksian Kedudukan Kepala Eksekutif Baru, Esok Registrasi Paling akhir

32 menit yang lalu

Jauhi Kepadatan Lalu Lintasi, Menhub Minta Warga Mudik Mulai Hari Ini

46 menit yang lalu

BNI dan Alumni Kampus Brawijaya Bagi Sembako

47 menit yang lalu

Bea Cukai Kembali Disoroti, Kali Ini Diperhitungkan Memerah Wisatawan Taiwan

51 menit yang lalu

Wamen BUMN Sebutkan Import KRL Sisa Diusahakan Kembali, Penimbunan Penumpang Menekan

1 jam yang lalu

Naik Rp 4.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.075.000 per Gr

2 jam yang lalu

RUU Kesehatan, P3M: Petani Tembakau Terancam Dipandang Penanam Ganja

2 jam yang lalu

Info

Jaringan Media

Media Sosial

Ambil Program Tempo

 

Olahragawan Badminton Syabda Gagah Belawa Berpulang Beberapa Aktris Figur Berikan Rasa Bela Sungkawa Previous post Olahragawan Badminton Syabda Gagah Belawa Berpulang Beberapa Aktris Figur Berikan Rasa Bela Sungkawa
5 Hal Menarik mengenai Hari Berbahagia Sedunia Diperingati Setiap 20 Maret Next post 5 Hal Menarik mengenai Hari Berbahagia Sedunia Diperingati Setiap 20 Maret