FSGI Hak Pendidikan Kekasih Mario Dandy Harus Disanggupi

FSGI Hak Pendidikan Kekasih Mario Dandy Harus Disanggupi

Liga Serikat Guru Indonesia (FSGI) memandang hak pendidikan pada AG, kekasih Mario Dandy, masih tetap harus disanggupi walau terbelit proses hukum. Mario Dandy, anak dari petinggi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ialah terdakwa penindasan pada D, anak pejabat GP Anshor. Mario diperhitungkan memakai AG untuk memancing korban D saat sebelum dianiaya.

“Faksi sekolah harus memberi evaluasi,” kata Ketua Dewan Ahli FSGI Retno Listyarti dalam info tercatat, Rabu, 1 Maret 2023. “Bila tidak dapat lewat cara offline, karena itu evaluasi bisa dilaksanakan dengan online atau Evaluasi Jarak jauh (PJJ),” katanya.

Bukti Sekitar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tidak Penuhi Persyaratan dan Ditampik Keluarga David

Menurut Retno, kewajiban itu merujuk pada UU Pelindungan Anak. Selanjutnya, Ketentuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 mengenai Penangkalan dan Pengendalian Tindak Kekerasan di Unit Pendidikan.

Ketentuan Pelajar Masuk Jam 5 Pagi Diprotes Disdik NTT Hanya Ganti ke 5.30 Pagi

Awalannya, Retno menyebutkan faksi sekolah AG sebelumnya sempat mengatakan akan memberi ancaman pada siswanya itu. Terakhir, gagasan itu gagal. “Apa yang sudah dilakukan faksi sekolah AG telah pas dan sama sesuai ketentuan,” katanya.

“Sekolah seharusnya tetap harus penuhi hak atas pendidikan AG sepanjang yang berkaitan berproses hukum, apa lagi status AG saat ini masih dengan status sebagai saksi,” kata Retno. Kalaulah status siswa naik jadi terdakwa, Retno menyebutkan hak pendidikan harus tetap disanggupi.

Argumen Mario Dandy Tidak Penuhi Persyaratan Restorative Justice, Salah Satunya Karena Dipandang Melakukan perbuatan Bengis

Sekarang ini AG saat ini masih dengan status sebagai saksi atas penindasan pada korban dengan inisial D pada 20 Februari 2023. Pola penindasan diperhitungkan karena Mario Dandy geram atas perlakuan korban pada AG.

Penindasan itu terekam lewat smartphone punya Mario yang diperhitungkan direkam oleh temannya, Shane Lukas. Di video itu, terdakwa kelihatan menyepak dan memukul kepala korban sampai tidak sadar diri.

Menurut polisi, AG turut membantu sesudah D kritis. Mario dan Shane jadi terdakwa dalam kasus ini. Mereka telah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam pada itu, ini hari AG jalani pengecekan psikologi forensik yang ke-3  kalinya dalam kasus sangkaan penindasan D. Kepala Sektor Jalinan Warga Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan pengecekan dilaksanakan oleh Federasi Psikologi Forensik atau Apsifor.

“Tentu saja hasil pada akhirannya kelak akan dibuatkan sesuatu produk yang bernama dalam laporan sosial yang penting untuk dipakai di proses penyelidikan ini,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023.

Kritik Safari Anies Baswedan, PDIP Bandingkan Kepimpinan di Surabaya dan DKI

5 menit yang lalu

Artikel Berkaitan

Bukti Sekitar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tidak Penuhi Persyaratan dan Ditampik Keluarga David

Argumen Mario Dandy Tidak Penuhi Persyaratan Restorative Justice, Salah Satunya Karena Dipandang Melakukan perbuatan Bengis

Hebat 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Dapat Diaplikasikan untuk Mario Dandy

Kejagung Nilai Restorative Justice untuk Mario Dandy Tidak Penuhi Persyaratan

Kejati DKI Pasarkan Faksi David Restorative justice dengan AG, Apa Persyaratan Peroleh RJ?

Kejagung RI Sebutkan Mario Dandy dan Shane Tidak Pantas Dapatkan Restorative Justice

Referensi Informasi

Sandiaga Terima Pinangan PPP Gorontalo jadi Calon presiden, Gerindra: Tidak Perlu Terlampau Serius Disikapi

13 menit yang lalu

Wamenkumham Penuhi Pengecekan KPK masalah Tuduhan Gratifikasi Rp 7 Miliyar

2 jam yang lalu

Anies Baswedan Sebutkan Ada Menko Ingin Ganti Konstitusi, Waketum Golkar Peringatkan Elit Politik Berikan Pengakuan yang Terang

20 jam yang lalu

Argumen Jokowi Belum Perkenankan Polisi Check Hakim MK Dipandang Tidak Pas

21 jam yang lalu

Masalah Penawaran Jadi Calon wakil presiden Anies Baswedan, Khofifah: Terima Kasih

23 jam yang lalu

Setneg Non-aktifkan Esha Rahmanshah Abrar Sesudah Istrinya Diperhitungkan Flexing di Media Sosial

1 hari kemarin

Koalisi Warga Tradisi Tolak Mekanisme Seimbang Tertutup

1 hari kemarin

Airlangga Hartarto Claim Golkar sebagai Partai Wasathiyah

1 hari kemarin

Airlangga Hartarto Meminta Semua Kader Golkar Safari Ramadan untuk Pemilu 2024

1 hari kemarin

Kejagung RI Sebutkan Mario Dandy dan Shane Tidak Pantas Dapatkan Restorative Justice

1 hari kemarin

Bukti Sekitar Restorative Justice di Kasus Mario Dandy, Tidak Penuhi Persyaratan dan Ditampik Keluarga David

6 jam yang lalu

Rumor masalah implementasi restorative justice di kasus Mario Dandy muncul sesudah Kepala Kejaksaan Tinggi DKI menengok korban penindasan David Ozora.

Argumen Mario Dandy Tidak Penuhi Persyaratan Restorative Justice, Salah Satunya Karena Dipandang Melakukan perbuatan Bengis

6 jam yang lalu

Ini argumen Mario Dandy Satriyo dipandang tidak penuhi persyaratan restorative justice. Satu diantaranya, karena dipandang sudah lakukan perlakuan bengis.

Hebat 3 Metro: Kejaksaan Agung Nilai Restorative Justice Tidak Dapat Diaplikasikan untuk Mario Dandy

7 jam yang lalu

Informasi Kejaksaan Agung masalah restorative jusrine di kasus Mario Dandy tidak penuhi saarat masuk Hebat 3 Metro.

Kejagung Nilai Restorative Justice untuk Mario Dandy Tidak Penuhi Persyaratan

1 hari kemarin

Kasus penindasan pada David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo tidak penuhi persyaratan untuk dituntaskan melalui proses restorative justice

Kejati DKI Pasarkan Faksi David Restorative justice dengan AG, Apa Persyaratan Peroleh RJ?

1 hari kemarin

Restorative justice fokus pada rekonsilasi pemidanaan jadi proses diskusi dan perantaraan yang mengikutsertakan aktor, korban, keluarga aktor/korban, dan faksi berkaitan yang lain.

Kejagung RI Sebutkan Mario Dandy dan Shane Tidak Pantas Dapatkan Restorative Justice

1 hari kemarin

Kejaksaan Agung memandang Mario Dandy dan Shane Lukas tidak pantas terima restorative justice karena hukumannya melewati batasan yang sudah ditata.

Bekas Komisioner KPK Ungkapkan Masalah Geng Rafael Alun

1 hari kemarin

Laode menyebutkan Rafael Alun sebagai alumnus Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan tahun 1986.

Bekas Pimpinan KPK Ungkapkan Kesusahan Pengusutan Harta Tidak Lumrah Rafael Alun

1 hari kemarin

Laode menjelaskan, waktu itu KPK alami masalah dalam menginvestigasi laporan harta tidak lumrah punya Rafael Alun.

Restorative Justice buat Kekasih Mario Dandy, Pakar: Kejati Telah Pas, Bila Tidak Ia Menyalahi

2 hari kemarin

AG ialah kekasih Mario Dandy Satriyo terdakwa penindasan pada D, anak pengurus GP Ansor.

Fadel Muhammad Saran Ditjen Pajak Dibagi dari Kemenkeu, Bertanggung Jawab Langsung ke Presiden

2 hari kemarin

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad kembali menyarankan pembagian Ditjen Pajak dari Kemenkeu. Apa resiko yang akan muncul?

Paling populer di Nasional

Megawati Minta Kepala desa Tentukan Presiden Seperti Jokowi

19 jam yang lalu

Argumen Jokowi Belum Perkenankan Polisi Check Hakim MK Dipandang Tidak Pas

21 jam yang lalu

Anies Baswedan Sebutkan Ada Menko Ingin Ganti Konstitusi, Waketum Golkar Peringatkan Elit Politik Berikan Pengakuan yang Terang

21 jam yang lalu

Megawati Berjumpa dengan Jokowi Ulas Pemilihan presiden 2024, PDIP: Pemilu Tentu Terwujud

23 jam yang lalu

Beragam Argumen Indonesia Tidak Tertarik Membuka Jalinan Diplomatik dengan Israel

10 jam yang lalu

 

9 jam yang lalu

Anwar Usman Sebut Sumpah Kedudukan Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

4 jam yang lalu

KKP Persiapkan Peraturan Turunan Penangkapan Ikan Terarah

5 jam yang lalu

Ungkapkan Banyak Kepala Dusun Dipilih karena Pemodal Kuat, Megawati: Telah, Stop Lah

9 jam yang lalu

Setneg Meminta Maaf masalah Sangkaan Ekspos Harta Istri Esha Rahmanshah Abrar

9 jam yang lalu

Terbaru di Nasional

Kritik Safari Anies Baswedan, PDIP Bandingkan Kepimpinan di Surabaya dan DKI

5 menit yang lalu

MIND ID Stabil Tanam Bibit Pohon

9 menit yang lalu

Mahfud Md Sebutkan Keseluruhan Transaksi bisnis Menyangsikan Semakin bertambah Jadi Rp 349 Triliun

11 menit yang lalu

Wamenkumham Tidak Akan Adukan IPW: Peranan Mereka sebagai Kontrol Sosial

48 menit yang lalu

JACMU 2023, Aktivitas Otomotif Pertama di Lapangan Banteng

49 menit yang lalu

Wamenkumham Sebutkan Pendamping Pribadinya Bukan ASN

1 jam yang lalu

Sangkal Terima Gratifikasi, Wamenkumham Tidak Merencanakan Memberikan laporan Kembali IPW

1 jam yang lalu

Gagasan Kehadiran Tim nasional Israel, Pemerintahan Disuruh Berlaku Tegas

1 jam yang lalu

Bamsoet Sebutkan Jokowi Berikan Perhatian Besar ke Dusun.

1 jam yang lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Usai Lalui Klarfikasi Sangkaan Gratifikasi Sejumlah Rp 7 Miliar

1 jam yang lalu

Info

Jaringan Media

Media Sosial

Ambil Program Tempo

 

Hasil Piala Asia U-20 2023 Tim nasional U-20 Indonesia Kalah 0-2 Musuh Irak yang Bermain dengan 10 Pemain Previous post Hasil Piala Asia U-20 2023 Tim nasional U-20 Indonesia Kalah 0-2 Musuh Irak yang Bermain dengan 10 Pemain
Ketentuan Pelajar Masuk Jam 5 Pagi Diprotes Disdik NTT Hanya Ganti ke 5.30 Pagi Next post Ketentuan Pelajar Masuk Jam 5 Pagi Diprotes Disdik NTT Hanya Ganti ke 5.30 Pagi