
Bekas Petinggi Kemensos Sangsi Menjawab masalah Rekom PT Sritex dalam Kasus Bantuan sosial
Dua bekas petinggi pembikin loyalitas di Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sangsi saat ditanyakan berkenaan siapakah yang mereferensikan PT Sritex dan PT Kalifa sebagai penyuplai goodie bag untuk bansos Covid-19. Awalannya mereka ngomong tidak paham, tetapi pada akhirnya akui tahu.
Kemenkeu Akseptasi PPnBM Bidang Otomotif Turun Rp 5 Triliun di 2020
“Saya tidak paham,” kata Adi saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 15 Maret 2021. “Sama saya tidak paham,” kata Matheus. Dalam sidang itu, duduk sebagai tersangka Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Mereka dituduh menyogok Menteri Sosial Juliar Batubara dan bawahannya agar mendapatkan porsi bantuan sosial Covid-19.
Awalannya team advokat Harry Van Sidabukke menanyakan berkenaan faksi yang mereferensikan pemakaian ke-2 goodie bag itu. “Saudara Matheus Joko mengatakan jika Saudara tidak ketahui ada siapakah yang memberi rekomendasi?” kata salah satunya anggota team advokat.
Jawab pertanyaan itu, Matheus menjelaskan pada awal gagasan PT Sritex tak pernah disebutkan bisa menjadi penyuplai goodie bag. “Iya benar, karena dari sejak awalnya saya masuk itu tidak ada pak PT Sritex untuk melangsungkan goodie bag, Pak,” kata Joko.
“Saksi Adi pun tidak ketahui?” tutur team advokat.
“Iya Pak, karena perusahaan goodie bag itu di luar masalah kami, Pak,” kata Adi.
Anggota team advokat selanjutnya menjelaskan jika beberapa saksi sebetulnya tahu siapakah yang mereferensikan ke-2 perusahaan. Ia menyentuh info Adi Wahyono dalam Informasi Acara Pengecekan point 34 yang menerangkan siapakah yang memberikan referensi itu. “Apa Saudara kembali tidak ketahui?” kata advokat cecar.
Adi pada akhirnya membuka suara. “Saya terangkan, pertama ini, saya masuk goodie bag itu telah ada. Setelah perjalanan itu cuma dengar saja jika goodie bag yang Sritex itu, itu instruksi Pak Menteri. Yang Kalifa itu jika tidak salah dengan akses Pak Sekjen, Pak Royana. Tetapi dalam keputusan itu saya tidak turut. Saya masuk itu barang telah ada,” kata Adi.
“Saudara barusan menerangkan tidak tahu, terus memberitahu kembali jika ingat siapakah yang mereferensikan?” katanya.
“Di perjalanan saat itu saya dengar yang arahkan untuk goodie bag itu yang satu Sritex itu dari Pak Menteri, yang ke-2 yang Kalifa dari Pak Sekjen,” kata Adi.